MEMBANGUN KEPEMIMPINAN KRISIS YANG TANGGUH
MEMBANGUN KEPEMIMPINAN KRISIS YANG TANGGUH
PENDAHULUAN
Indonesia merdeka 17 Agustus 1945 dimana dalam proses
memperjuangkan kemerdekaan bangsa ini telah banyak nyawa yang berguguran
pengorbanan perjuangan pejuang bangsa ini tentunya adalah sebuah bentuk
keniscayaan yang harus tetap kita jaga. Tokoh -tokoh bangsa yang namanya
tercatat dalam sejarah perjuangan bangsa ini mulai dari Soekarno, Mohammad Hatta,
Muhammad Natsir, Jendral Sudirman dan sebagainya ini adalah sebagian kecil
namanya yang tercatat dalam buku sejarah. 78 tahun sudah bangsa kita merdeka. 7
( Tuju ) pemimpin bangsa (presiden)
sudah menahkodai perjalanan bangsa ini hingga saat ini, broblematik Isu-isu
kesenjangan sosial menjadi momok terbesar di bangsa ini, data Badan Pusat
Statistik merilis Maret 2023 sebagai
berikut :
Persentase
penduduk miskin pada Maret 2023 sebesar 9,36 persen, menurun 0,21 persen poin
terhadap September 2022 dan menurun 0,18 persen poin terhadap Maret 2022.
Jumlah
penduduk miskin pada Maret 2023 sebesar 25,90 juta orang, menurun 0,46 juta
orang terhadap September 2022 dan menurun 0,26 juta orang terhadap Maret 2022.
Persentase
penduduk miskin perkotaan pada Maret 2023 sebesar 7,29 persen, menurun
dibandingkan September 2022 yang sebesar 7,53 persen. Sementara itu, persentase
penduduk miskin perdesaan pada Maret 2023 sebesar 12,22 persen, menurun
dibandingkan September 2022 yang sebesar 12,36 persen.
Dibanding
September 2022, jumlah penduduk miskin Maret 2023 perkotaan menurun sebanyak
0,24 juta orang (dari 11,98 juta orang pada September 2022 menjadi 11,74 juta
orang pada Maret 2023). Sementara itu, pada periode yang sama, jumlah penduduk
miskin perdesaan menurun sebanyak 0,22 juta orang (dari 14,38 juta orang pada
September 2022 menjadi 14,16 juta orang pada Maret 2023).
Garis
Kemiskinan pada Maret 2023 tercatat sebesar Rp550.458,-/kapita/bulan dengan
komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp408.522,- (74,21 persen) dan Garis
Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp141.936,- (25,79 persen).
Pada
Maret 2023, rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,71 orang
anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah
tangga secara rata-rata adalah sebesar Rp2.592.657,-/rumah tangga miskin/bulan.
Dengan representasis data tersebut masih banyak
kesenjangan sosial di beberapa wilayah indonesia. Konsep dan gagasan selalu
bermunculan mewarnai roda pemerintahan di setiap roda pemerintahan berjalan. Sementara
kalo kita lihat dari sektor universalnya Indonesia merupakan negara yang berkembang tentunya ikut serta merasakan
dampak perkembangan global yang saat ini dirasakan sebagian besar
masyarakatnya, dimana perkembangan zaman itu ikut serta membawa dampak yang
sangat signifikan dalam proses roda birokrasi dalam pemerintahan ini, revolusi
industri 4.0 yang saat ini sedang berjalan mempengaruhi sekala yang lebih luas
dimana ditandai dengan kemunculan komputasi berbasis awan (Cloud
computing), data dalam ukuran besar (big data), rekayasa genetika, perkembangan
neuro teknologi yang memungkinkan manusia untuk lebih mengoptimalkan fungsi
otak (World Economic Forum, 2016). Sedangkan Deloitte (Deloitte insight,
Desember 2017) mendeskripsikan industry 4.0 sebagai integrasi dari informasi
digital dari banyak sumber dan lokasi yang dimulai dari aktiiftas manual dalam
berbisnis menjadi lebih mudah dan efisien. Tantangan inilah yang saat ini sedang dirasakan oleh bangsa indonesia
dengan wilayah yang cukup luas terdiri dari beberapa daerah yang belum mampu
beradaptasi dengan situasi ini, tentunya cepat tanggap harus dilalukan oleh
pemimpin di daerah dalam menanggapi situasi ini dengan faktor kunci pembangunan
di daerah harus memanfaatkan ketersediaan bahan baku, iklim investasi yang baik
dan kepastian regulasi serta kemampuan sumber daya manusia sebagai kunci
pembangunan daerah dan tentunyan tidak terlepas dari kemampuan menejerial dari
pemimpin.
PEMBAHASAN
A.
PERAN
PEMERINTAH DALAM MENGHADAPI BENCANA ALAM
Indonesia
yang kaya sumber daya ditunjang anugerah tutorial yang luas dengan
karakteristik yang berbeda-beda di tiap daerah wilayahnya. Tidak hanya itu bencana
alamnya pun bermacam- macam jenis dan variasinya, dengan keberagaman magnitudo
serta frekuensi yang cenderung tinggi. Berdampak kepada masyarakat dalam jangka
spontan maupun panjang timbulkan kerusakan serta kerugian yang tidak kecil bagi
masyarakat bahkan hingga kematian atau cedera fisik maupun psikis seperti
trauma di sebagian korban selamat, kehilangan harta benda, kerusakan
infrastruktur, kerusakan lingkungan dan lain-lain. Bencana menurut penyebabnya
dikategorikan atas dua tipe yang membedakan, dengan penyebab aktivitas alam
secara natural sendiri, sebagai contoh puting beliung, angin topan, letusan
gunung api, tsunami, covid 19,
gempa bumi, dan bencana alam akibat perbuatan manusia, Misalnya kebakaran hutan, penggundulan
lahan, pemotongan lereng, aktivitas orang tak bertanggungjawab yang asal
membuang sampah tidak ditempanya, penambangan minyak bumi yang tak ramah
lingkungan dan masih banyak lagi contoh lainnya. Ada bencana lainnya yang
mungkin saja terjadi disebabkan hubungan antar individu manusia dengan individu
manusia, melalui konflik hubungan atau aktivitas manusia dengan sesama manusia
antara lain konflik antar suku serta pergesekan kelompok ke kelompok (Susanto,
2006: 2-3). Dengan adanya gonjang-ganjing alam yang terjadi di sejumlah daerah,
membuat kita lebih berhati-hati lagi dalam bertindak, agar tidak merugikan diri
sendiri, orang lain, terutama lingkungan. Sebagai manusia yang baik, kita harus
mampu menjaga alam dan juga melestarikan nya. Pemerintah menanggulangi bencana
sebagai langkah tingginya risiko pasca bencana sesuai dengan maksud
Undang-Undang No 24 tahun 2007, Nurjannah dkk, (2012) rencana penanggulangan
bencana dimulai dari inisiatif dan komitmen pemerintah. Kemudian berkaitan
dengan Penanggulangan pasca bencana yang menghantarkan perubahan paradigma
mengatasi bencana alam di wilayah Indonesia. Pengubahan dari yang sebelumnya
penanganan bencana sifatnya berdasarkan respons terhadap kedaruratan maka
digeser dengan kegiatan-kegiatan yang preventif, unik meminimalisir risiko
(mitigasi). Upaya penanggulangan tersusun dan diatur dalam Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Nasional (RPJMN) jika ditinjau melalui aspek perencanaan
pembangunan yang pada tahun 2015-2019 berkenaan dengan penanggulangan bencana
dan stabilisasi ruang hidup. Pemerintah pusat/daerah bekewewenang dalam
penyelenggaraan penanggulangan bencana melalui pembuatan perencanaan dan
pembangunan yang didalam-Nya termasuk unsur-unsur langkah keputusan pemerintah
atas bencana. Dalam
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana diartikan
sebagai seluruh rangkaian kejadian yang memberikan ancaman yang disebabkan oleh
faktor alam maupun non alam serta faktor manusia yang mengakibatkan berjatuhnya
korban jiwa, rusaknya lingkungan di sekelilingnya, dan kerugian material serta
dampak psikologis (Wihayati, 2018). Dengan adanya UU No.24 Tahun 2007 muncullah
kebijakan tentang perencanaan termasuk pendanaan di dalam penanggulangan sebuah
bencana. Sementara itu Hidayah (2015) mengungkapkan pada era otonomi daerah
penanggulangan bencana oleh sebagian besar daerah belum memiliki kesadaran.
Dengan adanya UU tersebut, ada beberapa hal penting yang perlu di perhatikan
diantaranya perubahan sebuah paradigma tentang bencana yang akan terfokus
kepada keadaan sebelum bencana atau meminimalisir sebuah resiko, penanggulangan
sebuah bencana akan bersifat lebih proaktif tidak lagi bersifat reaktif,
pemerintah berada memprioritaskan partisipasi dari masyarakat daripada bersifat
dominan atau menguasai, domain dalam penanggulangan bencana bukan lagi hak
mutlak dari pemerintah yang berada di pusat melainkan sudah menjadi tanggung
jawab di daerah atau dengan kata lain sudah terdesentralisasi ke daerah baik
dalam hal penganggaran biaya maupun untuk sebuah proses pengambilan suatu
kebijakan publik. Untuk mewujudkan tujuan menanggulangi menurunnya alam
tersebut dilakukan pencegahan sejak awal sangat dibutuhkan usaha keras
pemerintah dari urutan pusat hingga terbawah dan juga kerja sama dari
masyarakat yang terkena dampak berupa “Pengurangan dampak Bencana” dan
dipadukan dengan program pembangunan. Untuk mengurangi dampak buruk bencana
dilakukan Pengurangan Risiko Bencana yang bertujuan yang utama melakukannya
saat situasi tidak sedang peristiwa bencana. Dari sanalah sedapat mungkin
upaya-upaya mengurangi kerugian masyarakat dipaduaplikasikan terhadap rencana
pembangunan di tingkat pusat dan juga di tingkat daerah. Pemerintah menyusun
rencana menanggulangi bencana memulai dengan inisiatif dan komitmen pemerintah,
identifikasi risiko bencana, mengaturkan perilaku dan pembagian kerja dan dan
cakupan kuasa dan sumber daya yang dipunya langkah siap dan antisipasi.
Merencanakan dengan terus mendampingi dan upaya perbaikan program untuk
pencapaian hasil yang sesuai keinginan dan standar yang diharapkan serta
meminimalisir kesalahan pada pelaksanaannya. Sementara itu, pada saat daerah
memegang wewenang menjalankan pemerintahannya, menanggulangi bencana ini masih ada sikap daerah yang kurang
peduli atau dapat juga disebut belum cukup baik untuk
mengarus utamakan pencegahan pra-bencana dalam menyusun rancangan pembangunan
daerahnya sendiri. Dikemukakan dalam mitigasi bencana dan pasca pemulihan
Tsunami Likuifaksi dan Gempa
Bumi di Sulawesi tengah. Beberapa poin yang dapat dipelajari
yaitu dibutuhkannya informasi akurat untuk rencana terstruktur, pengaruh
inflasi menjadi salah satu pertimbangan yang terjadi serta pertimbangan menata
keadaan demi kondisi kuat bertahan dimasa akan datang. pentingnya belanja
publik untuk mitigasi bencana dan pasca pemulihan tsunami Likuifaksi dan Gempa Bumi di Sulawesi tengah.
Dari pemaparan ini akan dibahas mengenai upaya pemerintah meminimalisir sebelum
bencana melalui pandangan rencana kebijakan. upaya menangani bencana memiliki
tahapan-tahapan yang terdiri dari 3 tahapan yaitu tahap pra berencana, tanggap
darurat, dan tahap pasca bencana. hal ini dipadukan bersama teori mengenai
siklus kebijakan publik (Easton) dimana pergeseran anggapan menanggulangi
bencana yang sebelumnya setelah kejadian ke pencegahan (mitigasi) terlihat
hasil dari kebijakan yang dikeluarkan.
B.
EVALUASI
KEBIJAKAN DAN TINDAKAN PEMERINTAH DALAM MENGATASI KRISIS
Evaluasi
kebijakan dan tindakan pemerintah dalam mengatasi krisis adalah suatu proses
penting untuk memastikan bahwa upaya pemerintah benar-benar efektif dalam
menangani situasi krisis tersebut. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat
diambil dalam melakukan evaluasi tersebut:
Identifikasi
Tujuan dan Indikator Kinerja: Tentukan tujuan-tujuan yang ingin
dicapai dengan kebijakan dan tindakan yang diambil pemerintah untuk mengatasi
krisis.Tentukan indikator kinerja yang dapat digunakan untuk mengukur
kesuksesan pencapaian tujuan tersebut. Contohnya, dalam krisis ekonomi,
indikator bisa meliputi tingkat pengangguran, pertumbuhan ekonomi, atau
stabilitas mata uang. Kumpulkan
Data: Kumpulkan
data terkait dengan pelaksanaan kebijakan dan tindakan yang telah diambil. Data
ini harus mencakup informasi tentang alokasi sumber daya, implementasi program,
dan dampak yang dihasilkan. Evaluasi Kebijakan: Evaluasi
apakah kebijakan yang diambil sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Apakah kebijakan tersebut relevan dan memadai untuk mengatasi krisis yang
sedang dihadapi? Tinjau
efektivitas kebijakan dengan memeriksa apakah indikator kinerja bergerak sesuai
dengan yang diharapkan. Jika tidak, pertimbangkan apakah perubahan perlu
dilakukan. Tinjau
Keterlibatan Stakeholder: Evaluasi
sejauh mana pemerintah telah melibatkan pemangku kepentingan (stakeholder)
dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan. Stakeholder termasuk masyarakat,
sektor swasta, organisasi non-pemerintah, dan lainnya. Pertimbangkan
Dampak Sosial dan Ekonomi: Tinjau dampak sosial dan ekonomi
dari kebijakan dan tindakan pemerintah. Pastikan bahwa tindakan yang diambil
tidak hanya efektif dalam mengatasi krisis, tetapi juga memperhatikan
kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Lakukan Evaluasi
Periodik: Evaluasi
kebijakan dan tindakan pemerintah secara berkala selama krisis berlangsung.
Krisis dapat berubah seiring waktu, dan respons pemerintah perlu disesuaikan
sesuai dengan perkembangan terbaru. Transparansi dan
Akuntabilitas: Pastikan
bahwa proses evaluasi dilakukan secara transparan, dan hasilnya dapat diakses
oleh masyarakat umum. Ini akan memungkinkan akuntabilitas pemerintah terhadap
tindakan mereka dalam mengatasi krisis. Perbaikan dan
Koreksi: Berdasarkan
hasil evaluasi, pemerintah harus bersedia melakukan perubahan dan koreksi
terhadap kebijakan dan tindakan yang diambil jika diperlukan. Fleksibilitas
adalah kunci dalam menghadapi krisis yang terus berubah. Pembelajaran
dari Pengalaman: Ambil
pelajaran dari pengalaman menghadapi krisis ini untuk meningkatkan
kesiapsiagaan pemerintah dalam mengatasi krisis di masa depan. Identifikasi apa
yang berfungsi dan apa yang tidak, dan terapkan pembelajaran tersebut. Evaluasi
kebijakan dan tindakan pemerintah dalam mengatasi krisis adalah bagian penting
dari proses manajemen krisis yang efektif. Ini membantu memastikan bahwa sumber
daya digunakan dengan bijak dan respons pemerintah. Evaluasi kebijakan dan
tindakan pemerintah dalam mengatasi krisis adalah bagian penting dari proses
manajemen krisis yang efektif. Ini membantu memastikan bahwa sumber daya
digunakan dengan bijak dan respons pemerintah sesuai dengan kebutuhan
masyarakat dan kondisi yang sedang dihadapi.
C.
UPAYA-UPAYA
UNTUK MEMBANGUN KETAHANAN MASYARAKAT TERHADAP BENCANA BELAJAR DARI KEJADIAN
BENCANA MASA LALU
Pemerintah
melakukan berbagai upaya dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap bencana
dengan mempelajari kejadian masa lalu. Upaya ini mencakup berbagai langkah
proaktif untuk mengurangi risiko bencana dan memperkuat kesiapsiagaan
masyarakat. Berikut adalah beberapa upaya yang biasanya dilakukan:
Pengumpulan dan Analisis
Data Bencana: Pemerintah mengumpulkan data tentang kejadian bencana masa lalu,
termasuk jenis bencana, wilayah yang terdampak, kerugian yang terjadi, dan
faktor-faktor yang berkontribusi pada kerugian tersebut. Analisis data ini
membantu pemerintah memahami pola bencana dan merencanakan tindakan lebih
lanjut. Penyusunan Peta Risiko: Pemerintah
menggunakan data yang dikumpulkan untuk menyusun peta risiko bencana yang
menunjukkan wilayah-wilayah yang rentan terhadap berbagai jenis bencana. Peta
risiko ini digunakan sebagai dasar untuk perencanaan mitigasi bencana. Pembangunan Infrastruktur dan Mitigasi:
Pemerintah melakukan investasi dalam pembangunan infrastruktur yang tahan
bencana, seperti bangunan yang dirancang untuk menahan gempa atau tanggul yang
mencegah banjir. Selain itu, mereka menerapkan tindakan mitigasi seperti
penghijauan untuk mengurangi risiko tanah longsor. Sosialisasi dan Pendidikan: Pemerintah
menyelenggarakan kampanye sosialisasi dan program pendidikan untuk meningkatkan
kesadaran masyarakat tentang bencana dan tindakan yang harus diambil dalam
situasi darurat. Ini mencakup pelatihan evakuasi, penyelamatan pertama, dan
rencana darurat. Perencanaan
Tanggap Darurat: Pemerintah mengembangkan rencana tanggap darurat yang
melibatkan berbagai lembaga, termasuk tim penanggulangan bencana, dinas
kesehatan, dan badan keamanan. Rencana ini mencakup langkah-langkah yang harus
diambil selama bencana, termasuk evakuasi, pengiriman bantuan, dan perawatan
medis darurat. Pengembangan
Sistem Peringatan Dini: Pemerintah membangun sistem peringatan dini untuk
memberi tahu masyarakat tentang ancaman bencana yang sedang mendekat. Sistem
ini dapat berupa sirene, pesan teks, atau aplikasi seluler yang memberikan
informasi yang akurat dan cepat. Penguatan
Kapasitas Masyarakat: Pemerintah mendukung pelatihan dan program yang
memperkuat kapasitas masyarakat dalam menghadapi bencana. Ini termasuk
pelatihan pertolongan pertama, keterampilan penyelamatan, dan cara mengelola
stok darurat. Pengembangan
Rencana Pemulihan: Setelah bencana terjadi, pemerintah merencanakan tindakan
pemulihan jangka panjang. Ini melibatkan pemulihan infrastruktur, pemulihan
ekonomi, dan dukungan psikososial bagi korban bencana.
Melalui berbagai upaya
ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap
bencana, mengurangi risiko, dan mengurangi dampak negatif bencana yang mungkin
terjadi di masa depan.
D.
INOVASI
DALAM MANAJEMEN KRISIS DAN RESPON CEPAT PEMERINTAH
Inovasi
dalam manajemen krisis dan respon cepat pemerintah sangat penting untuk
menghadapi berbagai tantangan yang muncul secara tiba-tiba, seperti bencana
alam, pandemi, atau krisis ekonomi. Inovasi dapat membantu pemerintah dalam
mengoptimalkan upaya mereka untuk melindungi warga negara dan menjaga
stabilitas dalam situasi darurat. Berikut beberapa inovasi yang dapat
diterapkan dalam manajemen krisis dan respon cepat pemerintah:
Penggunaan Teknologi
Informasi: Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) seperti sistem
informasi geografis (SIG), aplikasi seluler, dan platform daring dapat membantu
pemerintah dalam mengumpulkan, memproses, dan menyebarkan informasi secara
cepat dan efektif kepada masyarakat. Ini juga memungkinkan pemerintah untuk
melacak dan mengelola sumber daya dengan lebih baik. Pemodelan dan Analisis Data: Penggunaan
analisis data dan pemodelan matematis dapat membantu pemerintah dalam
memprediksi perkembangan krisis dan mengambil tindakan yang lebih cerdas.
Contohnya adalah penggunaan model epidemiologi untuk memprediksi penyebaran
penyakit selama pandemi. Sistem
Peringatan Dini: Pengembangan sistem peringatan dini yang lebih canggih dan
responsif dapat membantu mengurangi risiko dalam situasi darurat. Sistem ini
dapat digunakan untuk memantau perubahan cuaca, gempa bumi, atau ancaman
lainnya, dan memberi peringatan kepada warga dengan cepat. Kerja Sama Antara Pemerintah dan Swasta:
Kerja sama dengan sektor swasta, termasuk perusahaan teknologi dan industri
terkait lainnya, dapat mempercepat pengembangan solusi dalam krisis. Contohnya
adalah penggunaan fasilitas produksi perusahaan swasta untuk menghasilkan
peralatan medis selama pandemi COVID-19. Pelatihan
dan Simulasi: Pemerintah dapat mengadakan latihan dan simulasi krisis secara
berkala untuk melatih personel mereka dalam menangani situasi darurat. Ini
membantu memastikan bahwa tim respons cepat memiliki keterampilan yang
diperlukan dan dapat berkoordinasi dengan baik. Pendidikan
Publik: Pemerintah juga dapat menggunakan inovasi dalam pendidikan publik untuk
meningkatkan kesadaran masyarakat tentang risiko krisis dan tindakan yang harus
mereka ambil. Kampanye informasi dan edukasi yang kreatif dapat membantu
masyarakat lebih siap menghadapi situasi darurat. Manajemen
Logistik: Inovasi dalam manajemen logistik, termasuk penggunaan teknologi
berbasis IoT (Internet of Things) untuk melacak stok dan distribusi barang,
dapat meningkatkan efisiensi pengadaan dan distribusi bantuan dalam situasi
krisis. Kemitraan Internasional: Pemerintah juga
dapat menjalin kemitraan internasional dalam manajemen krisis dan respon cepat.
Ini termasuk pertukaran informasi, sumber daya, dan koordinasi dengan
negara-negara lain untuk mengatasi krisis berskala internasional seperti
pandemi. Inovasi dalam manajemen krisis dan respon
cepat pemerintah adalah langkah penting untuk meningkatkan daya tanggap dan
efektivitas dalam menghadapi situasi darurat yang muncul. Pengembangan
teknologi, pelatihan personel, dan kerja sama dengan berbagai pihak dapat
membantu pemerintah mengurangi dampak negatif krisis dan melindungi
kesejahteraan masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Badan pusat statistik nasional maret 2023
Cahyadi. 2019. Bagaimana Cara Menulis Essay?.
disdik.purwakartakab. go.id/berita /detail/bagaimana-menulis-esai-. Diunduh
pada 14 Juli 2020
Bloomberg
(2016). World largest list company. 24 August 2016 Burrit, leonard dan
Katherine Christ (2016). International Edition of Accounting and Business
Magazine p.43-46. Desember 2016
Martani,
dwi (2016). Akuntan di era revolusi industry 4.0. September 2016
Fischer,
F., Miller, G.J., Sidney, M. (2014). Handbook Analisis Kebijakan Publik:
Teori, Politik dan Metode. Bandung: Nusa Media. Hidayah, K. (2015). Kebijakan
Penanggulangan Bencana di Era Otonomi Daerah. Kajian Terhadap Penanganan Kasus
Luapan Lumpur Lampindo Brantas. Vol 11/No. 3/2015. Indriasari, F. N. (2015).
Pengaruh P


Komentar
Posting Komentar